Sabtu, 27 Oktober 2018

Tugas dan Kewajiban Editor Film


TUGAS DAN KEWAJIBAN EDITOR FILM

a.    Tahap Pra Produksi :
1.    Menganalisa scenario dengan melihat adegan yang tertulis dalam scenario dan mengungkapkan penilaiannya pada sutradara
2.    Berdiskusi dengan departemen yang lain dalam script conference untuk menganalisis scenario, baik secara teknis, artistik, dan dramatic
3.    Dalam produksi film cerita untuk bioskop, editor bersama produser dan sutradara menentukan proses pasca produksi yang akan digunakan seperti kinetransfer, digital intermediate atau negative cutting.

b.    Tahap Produksi :
Dalam tahap ini seorang editor tidak memiliki tugas dan kewajiban khusus. Namun dalam proses produksi ini seorang editor dapat membantu mengawasi pendistribusian dan kondisi materi dari laboratorium sampai materi tersebut berada di meja editing. Pihak yang dibantu oleh editor adalah individu professional yang ditunjukan oleh rumah produksi yang bersangkutan dalammelaksanakan pendistribusian materi tersebut. Hal ini biasanya dilakukan oleh manajer unit, coordinator pasca produksi ataupun seorang runner.

c.    Tahap Pasca Produksi :
1.    Membuat struktur awal shot – shot sesuai dengan scenario (rough cut)
2.    Mempresentasikan hasil susunan rough cut kepada sutradara dan produser.
3.    Setelah dilakukan revisi berdasarkan hasil diskusi dengan sutradara dan produser, maka dengan kreativitas dan imajinasi editor, ia membentuk struktur baru yang lebih baik. Dalam struktur baru ini editor harus bisa membangun emosi, irama, dan alur yang menarik.
4.    Mempresentasikan dan mendiskusikan struktur baru yang dihasilkan bersama sutradara dan produser hingga struktur yang paling diharapkan (final edit)
5.    Mengahluskan hasil final edit (trimming) hingga film selesai dalam proses kerja editing (picture lock)
6.    Dalam produksi film cerita untuk bioskop, editor bersama sutradara membagi hasil editing tersebut menjadi beberapa bagian (reeling) untuk kebutuhan laboratorium, pengolahan suara dan music. Sementara film untuk televise, editor bersama sutradara membagi hasil editing tersebut menjadi beberapa bagian untuk pertimbangan kebutuhan jeda iklan (commercial break)
7.    Editor dapat menjadi rekanan diskusi untuk pengolahan suara dan music. Diskusi ini berupa penentuan suara efek dan music sebagai pembentuk kesatuan gambar dan suara yang saling mendukung.
8.    Dalam produksi film cerita untuk bioskop, editor dapat juga menjadi pengawas pada proses laboratorium hingga pada proses cetak hasil pertama film (copy A). Sementara dalam produksi film untuk televise, editor dapat menjadi pengawas proses transfer hasil editing yang siap untuk ditayangkan (master edit)ke dalam pita video.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tugas dan Kewajiban Editor Film

TUGAS DAN KEWAJIBAN EDITOR FILM a.     Tahap Pra Produksi : 1.     Menganalisa scenario dengan melihat adegan yang tertulis dalam sc...